Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

RUU Pelayanan Publik Disiplinkan Birokrasi

Disahkan Pekan Depan

Rabu, 17 Juni 2009 – 17:39 WIB
RUU Pelayanan Publik Disiplinkan Birokrasi - JPNN.COM
Diakuinya, selama ini banyak kesenjangan, lantaran ketiadaan komunikasi seimbang antara yang melayani dan dilayani, sehingga sering menimbulkan kekecewaan serta ketidakpuasan. "Dengan undang-undang ini, diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, dan menjadi jembatan komunikasi antara kedua belah pihak," tutur Taufiq lagi.

Menpan juga menekankan bahwa UU ini merupakan yang pertama memberikan sanksi atas kelalaian penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik. Sanksi itu mulai dari yang berbentuk ganti rugi, sanksi perdata, sanksi pidana, serta sanksi administratif. "UU Pelayanan Publik juga mempertegas dan memperluas peranan Ombudsman dalam mendorong terciptanya pelayanan yang memuaskan bagi masyarakat," timpalnya. (esy/JPNN)

JAKARTA - Sebanyak 10 fraksi di Komisi II DPR RI, akhirnya menyetujui RUU Pelayanan Publik untuk dibawa ke Rapat Paripurna DPR yang digelar Selasa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News