Ryamizard Ryacudu, Bapak Bela Negara Indonesia
Oleh: Ramses Wally, S.HSempurnakan UU No. 21 tahun 2001 dengan cara menerbitkan PP yang mendukung Perdasi/Perdasus yang telah dibuat oleh Pemprov Papua.
Atau izinkan berlakunya UU Otsus Plus di Papua.
III. BIDANG KESEJAHTERAAN MASYARAKAT ASLI PAPUA (Oleh Kemendes PDT, Kemenaker, Kemen BUMN)
Arah pembangunan Papua difokuskan langsung kepada individu masyarakat miskin Papua dan para pemuda Papua yang masih mengganggur. Dengan memberikan bantuan modal dan pendampingan usaha sampai mereka bisa mandiri.
Berikan pelatihan keahlian khusus seperti pelatihan Ahli Las Listrik, pelatihan ahli Montir, pelatihan ahli sablon dan digital printing, pelatihan usaha kuliner dll kepada masyarakat asli Papua.
Berikan kesempatan magang maupun bekerja di BUMN-BUMN seluruh Indonesia kepada orang asli Papua.
Saya juga sampaikan kepada Jenderal Ryamizard, dalam membangun Papua, kalau bisa memakai sudut pandang/kaca mata Orang Papua Asli bukan dari sudut pandang Jakarta. Seperti contohnya pada periode sebelumnya yang banyak dibangun berbagai infrastruktur pelabuhan, bandar udara, jalan Trans Papua belum benar-benar menyentuh secara langsung terhadap kesejahteraan individu masyarakat Papua.
Dalam diskusi ini, saya sampaikan pada Jenderal Ryamizard bahwa saya sebagai Orang Asli Papua, ingin fokus mengajukan usul pada Kemenhan RI, untuk dapat melaksanakan Program Latihan BELA NEGARA secara lebih besar-besarn lagi di Papua. Dan, saya juga memohon agar dalam Pelatihan ini juga ditekankan dalam hal pelurusan sejarah yang sebenarnya tentang awal ketika Papua bergabung dengan NKRI dan Papua itu adalah sah secara Hukum, secara de Jure dan secara de fakto adalah bagian dari NKRI.