Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saat Asyik Bercinta Bersama Pacar, Tiba-tiba Ada Oknum Imigrasi Masuk ke Kamar

Senin, 23 November 2015 – 06:56 WIB
Saat Asyik Bercinta Bersama Pacar, Tiba-tiba Ada Oknum Imigrasi Masuk ke Kamar - JPNN.COM
Ilustrasi. pixabay.com

jpnn.com - JAKARTA - Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi pemerasan yang dilakukan oknum pegawai di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kantor Jakarta Pusat bernama M Syahrudin. Dalam menjalankan aksinya, Syahrudin bekerjasama dengan sepuluh kawanannya. Yakni Yoga Nirwazi M, Rizki Aberta, Seradji Sangadji, Boyke Wenangkas Nainggolan, Agus, Deni, Metrio, Sandra, Robert, serta seorang wanita bernama Novi Safira alias Angie. Mereka akhirnya dibekuk tim Polda Metro lantaranlantaran memeras seorang pengusaha Warga Negara Taiwan Yuang Ming Tsi. 

Yuang merupakan owner dari perusahaan besi PT Yang Mandiri Utama Sukses yang pabriknya berlokasi di kawasan Gunung Putri, Bogor. 

”Kesepuluh orang itu sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Dalam pemeriksaan terungkap kalau otak kawanannya adalah NOV (Nov) dan YOG (Yoga),” ujar Kasubdit Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso, di Mapolda Metro Jaya, lusa (21/11) lalu.

Menurut Eko, seluruh tersangka memiliki peran sendiri-sendiri dalam aksi kejahatan ini. Meski rencana melakukan pemerasan menjadi inisiatif Novi yang merupakan kekasih korban di Indonesia sejak tujuh tahun lalu. 

Kepada penyidik Novi mengaku kesal kepada Yuang Ming Tsi lantaran berbagai janjinya kepada Novi tak ada satupun yang dipenuhi, mulai dari menjanjikan hendak menikahinya, membelikan rumah mewah, membelikan mobil mewah merek Audi atau Mercedes Benz, dan lainnya.  

”Saya sudah tiga kali menggugurkan kandungan karena dia, hanya janji-janji saja mau menikahi,” lontar Novi kepada wartawan dengan nada bersungut-sungut di Mapolda Metro Jaya.

Kawanan Novi ini, sambung Eko, berencana memeras uang korban sebesar Rp 10 miliar, namun hanya disanggupi Rp 2 miliar. Rencana pemerasan dilakukan saat Novi dan Yuang sedang berada di dalam kamar hotel, saat itulah kaki-tangan Novi, yakni Yoga cs merangsek masuk untuk menjebak Yuang dengan menudingnya sebagai pelaku kejahatan.

Eko mengungkapkan, awalnya pada Jumat malam (27/10), Novi dan Yuang sepakat untuk bermalam di Hotel Cibubur Inn. 

JAKARTA - Tim Resmob Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi pemerasan yang dilakukan oknum pegawai di Kantor Imigrasi Kelas 1 Kantor Jakarta Pusat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close