Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saatnya Pemerintah Harus Tegas, Memberi Perintah, Bukan Imbauan!

Minggu, 29 Maret 2020 – 04:48 WIB
Saatnya Pemerintah Harus Tegas, Memberi Perintah, Bukan Imbauan! - JPNN.COM
Warga mewaspadai virus corona dengan menggunakan masker. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah kalangan mulai melontarkan kritik ke pemerintah terkait cara menangani wabah virus corona jenis baru, COVID-19.

Kritik juga disampaikan Pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Dr Firman Kurniawan Sujono.

Dia menyarankan pemerintah memberikan perintah, bukan sekedar imbauan, agar masyarakat melakukan pembatasan jarak fisik (physical distancing) dalam mencegah penyebaran COVID-19.

"Untuk menghadapi dua realitas masyarakat yang posisinya diametral (terbagi dua), maka komunikasi yang dilakukan pemerintah bukan lagi imbauan tapi perintah yang jelas dan harus segera dipatuhi," ujar Firman di Jakarta, Sabtu (28/3).

Perintah yang jelas dan harus dipatuhi itu misalnya, masyarakat segera mengkarantina diri di rumah masing-masing.

Sembari pemerintah melakukan pemeriksaan cepat secara massal untuk memilah yang positif dari yang negatif terjangkit COVID-19.

Kemudian melakukan isolasi, menghitung jumlah tenaga medis dan alat pelindung diri (APD) yang diperlukan, termasuk menghitung beban ekonomi yang harus ditanggung akibat COVID-19.

Firman juga menambahkan jika pemerintah masih tidak memilih karantina wilayah sebagai upaya menangkal masifnya penularan maka perlu komunikasi yang argumentatif, berbasis data, terhadap pilihan tersebut, dan lengkap dengan skenario buruk terhadap pilihan pemerintah.

Melihat perkembangan wabah virus corona COVID-19 yang makin ganas, pemerintah harus memberi perintah, bukan sekadar imbauan jarak jarak fisik alias physical distancing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close