Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah! Cuti Bersama Dipangkas dari Tujuh Jadi Dua Hari

Senin, 22 Februari 2021 – 16:24 WIB
Sah! Cuti Bersama Dipangkas dari Tujuh Jadi Dua Hari - JPNN.COM
Menko PMK Muhadjir Effendy mengabarkan soal pemangkasan libur cuti bersama tahun ini. Foto: Humas Setkab

Muhadjir menjelaskan, tren kasus Covid-19 cenderung meningkat ketika terdapat libur panjang.

Menurut dia, libur panjang membuat mobilitas masyarakat cenderung naik, sehingga mendasari pemerintah memangkas cuti bersama.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tutur dia.

Di sisi lain, Muhadjir menyadari, pemerintah masih memberikan satu hari cuti menjelang Idulfitri dan Natal.

Hal itu semata agar pemerintah bisa mengelola pergerakan masyarakat secara efisien.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," beber Muhadjir. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Sebagai catatan, cuti bersama 2021 yang dipangkas yakni 12 Maret dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, kemudian  17-19 Mei dalam rangka Idulfitri 1442 Hijriah, dan 27 Desember dalam rangka Natal 2021.

Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close