Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

SAH! Djarot Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI

Selasa, 09 Mei 2017 – 18:11 WIB
SAH! Djarot Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Gubernur DKI - JPNN.COM
Basuki Purnama dan Djarot Saiful Hidayat. Foto: dok/JPNN.com

Tjahjo menyatakan, Kemendagri sudah membuat surat resmi kepada Ahok terkait penunjukan Djarot sebagai Plt Gubernur DKI. Dia berharap, Sekretaris Daerah DKI, SKPD, forum pimpinan daerah, dan DPRD bisa bekerja sama dengan Djarot untuk memastikan program pembangunan berjalan dengan baik.

Menurut Tjahjo, Djarot menjabat sebagai Plt Gubernur DKI sampai putusan hukum tetap dari upaya hukum yang dilakukan Ahok.

"Atau sampai masa jabatan berakhir pada Oktober 2017," ucapnya.(gil/jpnn)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI ‎Jakarta.

Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close