Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah! DKI Gunakan APBD 2014

Senin, 23 Maret 2015 – 17:03 WIB
Sah! DKI Gunakan APBD 2014 - JPNN.COM

jpnn.com - KEBON SIRIH - DPRD DKI Jakarta memutuskan mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2015 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk menggunakan Peraturan Gubernur. Dengan begitu, DKI akan memakai APBD DKI Tahun 2014.

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, keputusan diambil setelah dilakukan rapat pimpinan. "Kami memakai Pergub, artinya APBD 2014. Ini adalah keputusan rapim," kata Prasetio dalam konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/3).

Prasetio menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jakarta karena memakai APBD Tahun 2014. ‎"Dengan tidak mengurangi rasa hormat saya meminta maaf kepada masyarakat Jakarta khususnya karena kami sebagai utusan rakyat hari ini memakai APBD 2014," ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Prasetio membacakan kronologis proses pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD DKI Tahun 2015. Awalnya, dewan menunggu rincian RAPBD DKI hasil pembahasan tentang RAPBD hasil evaluasi Kemendagri, Jumat (20/3) pukul 10.00 WIB. "Namun sampai saat yang ditunggu tidak diberikan," ujarnya.

Pukul 14.30 WIB, Dewan masih menunggu hasil evaluasi. Namun, Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang diketuai Sekretaris Daerah DKI Saefullah tidak juga menyerahkan dokumen hasil evaluasi.

Dewan, sambung Prasetio, ‎berinisiatif mengundang TAPD pada pukul 16.00 WIB. Namun, TAPD hadir tanpa memberikan rincian. "TAPD berjanji akan menyerahkan secara lengkap pada pukul 19.00 WIB," ucapnya.

Pada pukul 19.00 WIB, rapat dengan TAPD tidak berlangsung. Karena, TAPD tidak datang membawa dokumen RAPBD secara rinci. Lalu, pukul 20.35 WIB, TAPD datang membawa dokumen tapi hanya rekap dan bukan dokumen lengkap.

"Sedangkan, belanja tidak langsung, pendapat‎an dan biaya tidak diserahkan, oleh karenanya Dewan menganggap pihak eksekutif tidak serius," ujar Prasetio.

KEBON SIRIH - DPRD DKI Jakarta memutuskan mengembalikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Tahun 2015 kepada Gubernur DKI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA