SAH! DPP Partai Hanura Lolos Verifikasi Faktual Pemilu 2019
Terakhir, KPU juga melakukan verifikasi terhadap status domisili kantor Partai Hanura. Domisi domisili Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.
"Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini,” tandas Hasyim.
Menurutnya, KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan Kabupaten/Kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta Pemilu 2019.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari KPU. OSO yang kini menjabat Ketua DPD RI ini mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.
"Apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD Partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah,” ucap OSO.
Pada kesempatan itu, Oso memuji proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman.
OSO menilai selama empat kali mengikuti Pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.
"Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita," katanya.(fri/jpnn)