Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda

Rabu, 28 Juni 2023 – 21:35 WIB
Sah! DPRD Sumsel Menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022 Menjadi Perda - JPNN.COM
Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati bersama Gubernur Herman Deru seusai menandatangani keputusan bersama persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda dalam Rapat Paripurna LXIV DPRD Sumsel, Selasa (27/6). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

Juru bicara Banggar Juand Hanafiah mengapresiasi capaian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel dalam menindaklanjuti hasil laporan keuangan yang dikeluarkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel.

Dia menyampaikan DPRD memahami dan menerima raperda tersebut.

Kendati demikian, DPRD juga menyampaikan sejumlah saran agar kinerja jajaran Pemprov Sumsel semakin baik.

Antara lain meminta Pemprov Sumsel segera menunjuk pejabat untuk mengisi kekosongan pimpinan di beberapa instansi, seperti Biro Hukum dan HAM Setda Sumsel dan Inspektorat.

"Kami juga meminta agar OPD cermat dan optimal dalam menyusun program sehingga tidak menimbulkan silpa yang besar," pesannya.

Selain itu, lanjut Juand Hanafiah, Bapenda dan BPKAD juga harus mengoptimalkan penagihan piutang pajak agar pendapatan asli daerah dapat terus meningkat.

Rapat paripurna yang menyetujui Raperda pertanggungjawaban APBD Sumsel 2022 turut dihadiri Sekda SA Supriono. (mrk/jpnn)

DPRD Provinsi Sumatera Selatan akhirnya menyetujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close