Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sah! Partai Gelora Indonesia Resmi Kantongi SK Menkum HAM

Selasa, 02 Juni 2020 – 11:20 WIB
Sah! Partai Gelora Indonesia Resmi Kantongi SK Menkum HAM - JPNN.COM
Menkum HAM Yasonna H Laoly didampingi Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar dan jajaran saat menyerakan SK Menkumham kepada Partai Gelora secara virtual, Selasa (2/6). Foto: Fathra/JPNN.com
Anis menjelaskan secara singkat perjalanan Partai Gelora Indonesia yang didirikan pada 28 Oktober 2019, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda. Kemudian, partainya itu dideklarasikan ke publik di Hari Pahlawan, 10 November 2019.

"Kemudian kami daftarkan ke Kemenkum HAM secara resmi pada 31 Maret 2020, sebelum memasuki masa lockdown, sehingga seluruh verifikasi partai ini berlangsung masa PSBB, tetapi dengan tim kerja luar biasa dari Kemenkum HAM, akhirnya pekerjaan bisa selesai tepat waktu, terakhir kemarin verifikasi faktual melalui virtual," jelas Anis.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyambut gembira kehadiran Partai Gelora Indonesia yang diperkenalkan pertama kali ke publik pada tahun lalu. Mantan politikus Senayan itu berharap partai baru ini dapat menyalurkan apsirasi masyarakat dan konsisten memperjuangkan kepentingan rakyat.

"Kami berharap Partai Gelora menghindarkan diri dari perbuatan-perbuatan yang belakangan disebut KKN, dan menjadi bagian pemersatu bangsa," ucap Yasonna.

Menteri Yasonna menyerahkan SK Menteri Hukum dan HAM RI tentang pengesahan badan hukum Partai Gelora Indonesia kepada dirjen AHU untuk selanjutnya diserahkan kepada Partai Gelora Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close