Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saham Waskita Beton Precast Bisa Diperdagangkan Kembali

Senin, 03 Agustus 2020 – 21:40 WIB
Saham Waskita Beton Precast Bisa Diperdagangkan Kembali - JPNN.COM
Waskita Beton. Foto; Waskita Beton

jpnn.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Waskita Beton Precast Tbk. (WSBP, WSBP01CN1 dan WSBP01CN2) di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek Senin, 3 Agustus 2020.

Dengan begitu, kini saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sudah bisa kembali diperdagangkan seiring adanya surat resmi dari PT Bursa Efek Indonesia pada 30 Juli 2020.

“Pencabutan penghentian sementara (suspensi) ini merupakan bukti bahwa kami tidak menunda kewajiban pembayaran kupon obligasi sebagaimana diberitakan sebelumnya. Yang terjadi hanya adanya kendala teknis saat pengiriman dana. Kami berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan investor dan publik terhadap saham WSBP,” kata Direktur Keuangan PT Waskita Beton Precast Tbk Anton YT Nugroho.

Sebelumnya, saham WSBP sempat dihentikan sementara perdagangannya oleh BEI yang disampaikan dalam pengumuman nomor Peng-SPT-00019/BEI.PP3/07-2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Waskita Beton Precast Tbk.

Penghentian perdagangan tersebut diakibatkan adanya kendala teknis saat pengiriman dana kepada KSEI yang dilakukan pada 29 Juli 2020, namun baru efektif di rekening KSEI pada 30 Juli 2020, sesuai dengan tanggal jatuh tempo pembayaran kupon obligasi PUB I tahap II.

Dana pembayaran bunga didistribusikan kepada para pemegang obligasi oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 3 Agustus 2020.

Manajemen WSBP menjamin bahwa perusahaan akan selalu memenuhi kewajiban pembayaran bunga ataupun pokok pinjaman kepada kreditur.

"Kinerja tahun ini memang sangat dipengaruhi oleh kondisi perekonomian karena adanya pandemi Covid-19, namun dipastikan bahwa WSBP akan memenuhi kewajiban kepada seluruh kreditur,” jelas Anton.

Kini, saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) sudah bisa kembali diperdagangkan seiring adanya surat resmi dari PT Bursa Efek Indonesia pada 30 Juli 2020.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close