Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum

Rabu, 19 Juni 2024 – 22:20 WIB
Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto/Arsip: Ricardo/JPNN.com

"Kalau selama ini, kan, ditilang, bayar denda, besoknya bisa saja mengulangi lagi," lanjutnya.

Namun, dengan sistem poin ada pendekatan berbeda pada pelanggar lalu lintas. Sebab, selain didenda, orang yang melanggar lalu lintas akan tercatat track record-nya dalam sistem di kepolisian.

"Jadi, kalau masih terus-terusan bandel enggak mau ikuti aturan, ya, dicabut SIM-nya. Sistem poin dalam penilangan ini juga bakal memusnahkan transaksi-transaksi haram yang kadang dilakukan oknum,” tutur politikus NasDem itu.

Sahroni juga ingin Polri segera menerapkan kebijakan ini di seluruh wilayah. Terutama, daerah yang kerap terjadi tindakan arogan oleh pengendara di jalanan.

“Kalau bisa segera diterapkan di seluruh wilayah secara serentak, biar tertib jalanan. Karena rasanya tiap hari ada saja laporan masuk soal aksi pengendara arogan di jalanan," ujarnya.

Dari pengamatan Sahroni, jumlah pengendara arogan ini juga cenderung meningkat bahkan ada yang brutal sehingga mencelakakan orang lain.

"Nah, biar mereka-mereka itu yang jadi target utama kebijakan ini. Jadi, kalau tidak mau berubah dan menghormati pengendara lain, ya, silahkan terima sanksinya nanti,” ucap Sahroni.

Agar kebijakan itu efektif, Sahroni ingin sistem tilang poin tersebut berlaku untuk ETLE hingga tilang manual.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendukung tilang sistem poin guna menghapuskan transaksi haram oleh oknum di lapangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close