Sahroni Puji Ketegasan Jaksa Agung Memecat Kajari Bondowoso Terlibat Korupsi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni memuji ketegasan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menginstruksikan pemecatan terhadap dua jaksa di Bondowoso yang terlibat dugaan korupsi.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut selain memerintahkan pemecatan kedua jaksa itu, Jaksa Agung juga menginstruksikan agar mereka jangan diberi pendampingan hukum.
Kedua jaksa yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap penanganan perkara itu ialah Kajari Bondowoso Puji Triasmoro.
Selain Puji, KPK juga menjerat sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Para tersangka itu ialah Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta dua pengendali CV Wijaya Gemilang, Yossy S Setiawan dan Andhika Imam Wijaya.
"Komisi tiga mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya backing-mem-backking (melindungi, red) sama sekali. Luar biasa," ujar Sahroni di Jakarta, Selasa (21/11).
Sahroni menilai Jaksa Agung tidak main-main dalam menjaga muruah institusi kejaksaan sebagaimana terlihat dari sikap zero tolerance terhadap oknum jaksa bermasalah, sekalipun itu kajari.
"Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat. Kejagung harus selalu zero tolerance terhadap oknum," ucap politikus NasDem itu.
Dia juga menilai komitmen Kejagung melakukan bersih-bersih akan kembali dilihat saat proses persidangan nanti. Sebab, pada saat itu, masyarakat dapat mengawal serta melihat dengan jelas sikap kejaksaan maupun KPK.