Sahroni Singgung Keadilan dari Pengusutan Cepat Polisi ke Habib Bahar, Husin Shihab?
Senin, 03 Januari 2022 – 17:32 WIB
Husin Shihab diduga melanggar Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 220 KUHP.
Baca Juga:
"Jangan membeda-bedakan orang, siapa pun. Di mata hukum, semua sama,” ucap Sahroni.
Dia menyatakan bakal mengikuti semua penanganan kasus di Polri dengan terlapor dan pelapor Habib Bahar.
Setidaknya, dia ingin memastikan profesionalisme Polri ketika menangani perkara.
Baca Juga: Aksi WNA yang Dicari Kemenkumham dan TNI-Polri Ini Sungguh Nekat, Ya Ampun
“Saya monitor perkembangan kasus tersebut," ujar Sahroni. (ast/fat/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: