Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
Terkait tudingan adanya oknum anak buahnya yang telah membocorkan razia yang ditengarai telah direncanakan, Kepala Kantor Pol PP Padang Yadrison menegaskan hal itu hanya pembelaan diri dari manajemen Fellas Cafe and Resto untuk membela diri. Meskipun tempat hiburan malam itu tidak menyediakan wanita penari striptis, kata Yadrison, tetap saja akan dikenai sanksi karena terbukti telah memfasilitasi tamunya menggelar tari striptis.
"Silahkan saja membela diri. Yang jelas Fellas Cafe and Resto menyalahi izin pemanfaatan tempat. Dalam waktu dekat, kita akan menjatuhkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) untuk owners Fellas Cafe and Resto," tegas Yadrison.
Namun, pada malam penyegelan, Wakil Wali Kota Padang sudah berjanji akan menindak jika ada penegak perda yang bermain mata dengan pengusaha atau pengelola tempat hiburan malam. "Jika ada oknum yang bermain dan membocorkan rencana razia, maka akan diberikan sanksi seberat-beratnya," tandas Mahyeldi.