Sajikan Striptis, Fellas Cafe Merasa Dijebak
Kamis, 29 September 2011 – 11:07 WIB
Sebagi asosiasi perhotelan dan restoran, dia menegaskan pihaknya berkewajiban menyampaikan keluhan atas tindakan penyegelan itu. "Semua hukum itu yang pegang Pemko apakah hukum itu telah dikerjakan dengan benar atau belum. Kemudian apakah Satpol PP sudah bekerja dengan benar, itu juga menjadi pertanyaan," katanya.
Meski begitu, kata Maulana, jika nantinya ada kafe dan resto terbukti bersalah, PHRI tidak akan melindungi dan mendukung menutup restoran tersebut. "Kami mendukung sepenuhnya upaya pemerintah untuk memerangi maskiat," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Fellas Cafe and Resto, disegel Wali Kota Padang Fauzi Bahar bersama Satpol PP karena ditemukan adanya penari striptis. Selain menutup operasional tempat hiburan malam itu, Pemko juga akan membawa kasus ini ke ranah pidana dan perdata. (bis/di)