Sakit Jiwa Ditanggung Jamkesmas
Jumat, 08 Oktober 2010 – 06:46 WIB
Direktur Kesehatan Jiwa Irmasyah menambahkan, kalkulasi sementara Kemenkes mencatat 20 ribu hingga 30 ribu orang dipasung karena mengalami gangguan jiwa. "Ini yang diketahui dan dilaporkan dinas kesehatan daerah-daerah kepada pusat," ujarnya.
Menurut dia, sebanyak 650 ribu penderita gangguan jiwa berat itu dipasung oleh keluarganya sendiri. Salah satu alasannya paling banyak dikarenakan kondisi ekonomi keluarga yang tidak mampu membawanya ke RS. "Dan tidak mendapat informasi adanya Jamkesmas dan Jamkesda yang bisa digunakan untuk berobat," jelasnya. (nuq)