Sakit Kanker Payudara, Terdakwa Minta Keringanan
Sabtu, 21 Mei 2016 – 12:20 WIB
SURABAYA – Terdakwa kasus penipuan batu bara Eunike Lenny Silas dimasukkan ke Rutan Medaeng untuk kali ketiga. Itu setelah dia dirawat di Rumah Sakit Onkologi Surabaya. Kini perempuan yang melakukan penipuan senilai Rp 3,2 miliar itu kembali tinggal di balik jeruji besi.
Lenny dibawa jaksa ke dalam rutan pada Kamis sore (19/5) setelah mendapat surat keterangan dokter yang merawatnya. Dia memang mengidap sakit kanker. Dalam surat itu, dokter menyatakan bahwa tidak ada keadaan darurat yang memerlukan penanganan segera. Atas dasar surat itulah, jaksa membawa masuk ke Rutan Medaeng.
H.K. Kosasih, kuasa hukum Lenny, menyatakan berkeberatan dengan diagnosis tersebut. Alasannya, kliennya diperiksa dokter umum dan bukan ahli kanker. Selama ini, Lenny juga hanya diperiksa fisik. Tapi, hasil pemeriksaan itu dijadikan landasan untuk menyimpulkan kondisi kliennya. ''Padahal, hakim memerintahkan mengecek, ada kanker atau tidak,'' katanya.
Surat keterangan tersebut juga mengambang. Sebab, dokter yang menandatangani surat itu menyebutkan bahwa Lenny terdiagnosis kanker di payudara kanan. Karena itulah, dia meminta hakim agar mengizinkan memeriksakan kliennya ke rumah sakit lagi untuk melakukan pengecekan. Kosasih mengatakan, seharusnya kemarin Lenny juga menjalani pemeriksaan radiologi karena ditahan. ''Saya sudah mengirim surat ke hakim agar membantarkan Bu Lenny,'' imbuhnya.