Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP

Saksi Ini Akui Sempat Injak-injak Uang Pemberian Tannos

Senin, 03 April 2017 – 20:25 WIB
Saksi Ini Akui Sempat Injak-injak Uang Pemberian Tannos - JPNN.COM
Pensiunan PNS Kemendagri Yosep Sumarton usai bersaksi pada sidang perkara proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: dokumen JPNN.Com

Yosep mengaku tidak mengetahui tujuan Paulus Tannos memberikan USD 300 ribu kepada Sugiharto.

"Saya jujur tidak tahu uang untuk apa," katanya.

Dia pun mengatakan, kalau mau berbuat tidak jujur tidak, maka uang yang diserahkan Paulus itu bisa saja dilarikannya. Alias tidak diberikan kepada Sugiharto.

"Kalau saya tidak jujur, saya bisa bawa lari itu USD 300 ribu dari Paulus Tannos," ungkapnya. (boy/jpnn)

Bekas PNS di Ditjen Dukcapil Kemendagri Yosep Sumartoni dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa mantan pejabat Kemendagri Irman

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close