Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Kunci Kadin: Konstruksi Jaksa Tidak Sesuai Fakta

Minggu, 10 April 2016 – 14:54 WIB
Saksi Kunci Kadin: Konstruksi Jaksa Tidak Sesuai Fakta - JPNN.COM

Bukti Transfer

Anggota tim advokat Kadin Jatim, yang juga penasehat hukum Diar Kusuma Putra, Adik Dwi Putranto menyatakan sangkaan penyidik bahwa dana hibah untuk pembelian IPO Bank Jatim tidak kembali ke Kadin, tidak sesuai fakta. Karena menurut Adik, dari salah satu tahap pengembalian itu, di tahun 2012, ada dana yang pengembaliannya ditransfer ke rekening Nelson Sembiring, yang juga menjadi terpidana bersama Diar dalam perkara tersebut.

“Bukti transfer bisa dilihat oleh penyidik. Bisa dicek melalui PPATK. Dari lima tahap pengembalian sesuai kuitansi yang diragukan penyidik itu, ada satu yang melalui transfer bank. Itu kan bisa dilihat faktanya,” ungkap Adik sembari mengungkapkan urutan pengembalian dana tersebut, yang masing-masing adalah pada 23 Juli 2012 sebesar Rp 850 ribu diterima Nelson Sembiring, lalu pada 1 Oktober 2012 sebesar Rp 920 ribu diterima Nelson Sembiring. 

Selanjutnya tanggal 1 Oktober 2012 sebesar Rp 226.011.000 diterima Diar Kusuma Putra, dan pada tanggal 29 Oktober 2012 sebesar Rp. 100.000.000 diterima Nelson Sembiring. Terakhir pada 7 Nopember 2012 sebesar Rp. 3.263.468.150 diterima Diar Kusuma Putra.

Adik juga menegaskan bahwa terkait perkara tersebut semua pihak telah diperiksa oleh penyidik pada tahun 2015 lalu. Dan pengadilan tipikor Surabaya telah menyidangkan dan mengadili kedua terdakwa, yakni Diar dan Nelson atas perkara penyimpangan penggunaan dana hibah Kadin Jatim tahun kegiatan 2011, 2012, 2013, dan 2104.

“Termasuk di dalamnya dana hibah tahun 2012 dimana sempat digunakan untuk pembelian IPO Bank Jatim,” paparnya, Sabtu.

Mengenai nama La Nyalla Mahmud Mattalitti yang diketahui tertera sebagai pemegang saham Bank Jatim tersebut, Adik menjelaskan ikhwal pembelian saham IPO Bank Jatim itu bermula dari rapat di Kadin Jatim, pada 4 Juli 2012 yang dipimpin Deddy Suhajadi, wakil ketua umum Kadin. 

Rapat itu dihadiri sejumlah pengurus, di antaranya, Diar Kusuma Putra, Haries Purwoko, Santoso Tedjo, Mochamad Rizal, Agus Muslim dan Akil Halim. Agendanya adalah menindaklanjuti himbauan Gubernur Jatim agar para pengurus dan anggota Kadin Jatim berpartisipasi membeli saham perdana Bank Jatim.

SURABAYA - Wakil Ketua Umum Kadin Jatim Diar Kusuma Putra, sekaligus pengelola dana yang diterima Kadin Jatim dari Pemprov Jatim akhirnya buka suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close