Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR

Selasa, 26 September 2023 – 17:53 WIB
Saksi Mahkota Kasus BTS Sebut Ada Aliran Uang Rp70 M ke Komisi I DPR - JPNN.COM
Aliran uang kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G disebut-sebut mengalir ke Komisi I DPR RI dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

"K1 itu apa?" lanjut hakim.

"Ya, itu makanya saya enggak tahu, pak, akhirnya saya tanya ke Pak Irwan, K1 itu apa? 'Oh, katanya Komisi 1'," terang Windi.

Sementara itu, Irwan menambahkan nama Nistra Yohan pernah ia dengar dalam proses penyidikan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Selain itu, dia juga mendengar nama tersebut dari pemberitaan di media massa.

"Tahu kamu pekerjaannya apa, Wan?" tanya hakim.

"Belakangan saya tahu dari pengacara saya beliau (Nistra Yohan) orang politik, staf salah satu anggota DPR," kata Irwan.

"Berapa diserahkan ke dia?" tanya hakim.

"Saya menyerahkan dua kali, Yang Mulia, totalnya Rp70 miliar," ungkap Irwan.

Dalam kesempatan ini, Irwan turut menyampaikan alasannya baru bisa berterus terang menyampaikan informasi perihal aliran uang terkait proyek BTS 4G di muka persidangan. Hal itu berbekal nasihat pengacaranya.

Saksi mahkota menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada pihak yang disebutnya sebagai sebagai staf ahli di Komisi I DPR bernama Nistra Yohan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News