Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Saksi Sudutkan Adik Malinda

Kamis, 20 Oktober 2011 – 05:50 WIB
Saksi Sudutkan Adik Malinda - JPNN.COM
Di bagian lain, paling cepat minggu depan jadwal sidang Malinda sudah keluar di PN Jakarta Selatan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan kemarin (19/10) menyerahkan berkas dakwaan sosialita papan atas itu ke pengadilan. Kepala Kejari Jakarta Selatan Masyhudi mengatakan, Malinda didakwa pasal berlapis.

 

Dakwaan kesatu primer Pasal 49 Ayat 1 huruf a UU 10/1998, subsider Pasal 49 Ayat 2 huruf b UU 10/1998; dan kedua kedua Pasal 3 Ayat 1 huruf b UU 25/2003 tentang pencucian uang; dan ketiga Pasal 3 UU 8/2010 tentang pencucian uang. Dia terancam penjara maksimal 15 tahun. (aga)

JAKARTA - Terdakwa pencucian uang Visca Lovitasari semakin tersudut. Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kemarin (19/10) para

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close