Saleh: Pak Jokowi Pilih Jalan Tengah, Tetapi Menyisakan Persoalan
Selasa, 31 Maret 2020 – 21:05 WIB
Melalui kebijakan PSBB, kata wakil ketua Fraksi PAN DPR itu, diharapkan bakal ada aturan yang lebih tegas. Jika diperlukan, yang melanggar harus diberi sanksi pula. Hukuman itu bisa dalam bentuk denda ataupun kurungan.
“Saya belum membaca PP dan Keppresnya. Semoga saja, di dalam PP dan Keppres itu ada aturan yang lebih detail. Termasuk ancaman sanksi dan hukuman bagi pelanggarnya," ucap legislator asal Sumatera Utara ini.
Dia berpandangan, aturan sanksi dan hukuman itu justru menjadi suatu hal yang membedakan PSBB dengan sekadar imbauan pshysical distancing. Penegakan hukum oleh aparat kepolisian dan keamanan bisa dilakukan jika payung hukumnya jelas.