Samar Badawi Disiksa di Penjara Saudi
Laporan ayahnya itu membuat Samar dipenjara pada April-Oktober 2010 di Penjara Briman, Jeddah. Tapi, pengadilan juga memutus ayahnya bersalah atas kasus yang dilaporkan Samar.
Hasil penyelidikan menunjukkan sang ayah punya 14 istri, pekerjaannya tak tetap, kerap menyakiti Samar secara fisik dan verbal, serta memakai obat-obatan.
Sesuai aturan hukum, ayahnya tak lagi berhak menjadi walinya. Perwalian Samar jatuh ke tangan pamannya dari pihak ayah. Samar lantas pindah rumah dan tinggal bersama dengan kakak lelakinya.
Sejak keluar penjara, Samar kian getol berkampanye untuk kesetaraan hak perempuan. Pada 2011 dia menggugat ke pengadilan karena dilarang menggunakan hak pilihnya.
Dia adalah perempuan pertama yang mengajukan gugatan itu. Dia juga aktif dalam kampanye agar perempuan diizinkan mengemudi. Setiap 2-3 hari dia berkendara di Jeddah tanpa walinya.
Dia membantu para perempuan lain yang mengemudi ketika berurusan dengan polisi dan pengadilan. "Kami termarginalkan dalam semua hak-hak dasar. Mereka (pemerintah) pikir dengan memberi kami sedikit hak politik, kami akan senang dan tutup mulut," ujar Samar kala itu.
Nyalinya yang luar biasa membuahkan penghargaan International Women of Courage Award. Samar kian aktif sebagai aktivis. Terlebih, suaminya kala itu, Waleed Abulkhair, juga merupakan seorang pengacara dan aktivis HAM. (sha/c7/hep)