Sambil Tertawa, Kiai Ma'ruf Benarkan Pernyataan Bambang Widjojanto
Selasa, 11 Juni 2019 – 15:19 WIB
Dalam perbaikan permohonan itu, muncul argumen baru dari Tim Kuasa Hukum Paslon 02 yang menyebut cawapres Ma'ruf Amin melanggar perundang-undangan.
"Kami memasukkan salah satu argumen yang menurut kami, harus dipertimbangkan baik-baik. Sebab, ini bisa menyebabkan pasangan 01 itu didiskualifikasi," kata BW, sapaan akrab Bambang Widjojanto ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (10/6). (tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Pilihan Redaksi hari ini: