Sampai Siang Ini PKS Belum Dukung Cak Imin jadi Cawapres
Sementara itu, PKS pada Sabtu (2/9) memastikan masih menunggu musyawarah Majelis Syuro sebelum ikut menyepakati keputusan Partai NasDem dan Anies Baswedan memilih Cak Imin sebagai bakal cawapres.
"Kami (PKS) mengacu pada anggaran dasar kami di PKS, sesuai Pasal 16 Anggaran Dasar PKS ayat (2) huruf i, menyatakan bahwa kewenangan untuk menetapkan kebijakan partai berkenaan dengan pemilihan presiden dan/atau wakil presiden RI adalah (keputusan) Majelis Syuro sebagai majelis permusyawaratan tertinggi partai, yang keanggotaannya terdiri atas anggota PKS dari seluruh Indonesia," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu. (antara/jpnn)