Sandi Penuhi Panggilan Polsek Tanah Abang
jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno member keterangan terkait kasus pencemaran nama baik antaranggota komunitas lari yang pernah diketuainya ke Polsek Tanah Abang, Jumat (17/3).
Dalam keterangannya, Sandi memastikan tidak mengetahui kejadian dugaan pencemaran nama baik, karena tidak sedang berada di tempat.
Sandi tiba di Mapolsek Tanah Abang sekitar pukul 09.15 WIB. Dia dan sejumlah rombongan datang dengan berlari dan mengenakan kaus biru bertulis 'Jakarta Berlari'. Sandi langsung masuk dan memberikan keterangan.
Mantan Ketua Umum HIPMI itu menyebut, kedatangannya hanya sebagai saksi atas kasus pencemaran nama baik. Kasus itu dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani ditujukan kepada Eli sebagai terlapor.
"Keduanya anggota komunitas lari. Mungkin terjadi kesalahpahaman," ujar Sandi seusai memberikan keterangan.
Pria 47 tahun itu mengaku juga tidak terlalu paham kasus yang terjadi. Sebab dirinya tidak sedang berada di lokasi kejadian.
"Saya sudah berikan keterangan itu (ke penyidik). Saya tidak ada di lokasi," ucapnya
Sandi mengaku diberi sembilan pertanyaan terkait keterlibatannya dengan komunitas lari dan saat kejadian. Dia memastikan tidak paham dengan kejadian itu.