Namun, dengan adanya keputusan MK itu, Presiden SBY menurutnya pastilah akan mempercepat proses pergantian Hendarman selaku Jaksa Agung. "Sesuai dengan mekanismenya, pilihan secara cepat itu adalah menunjuk Wakil Jaksa Agung sebagai PjS, dan untuk sementara waktu tidak perlu dipilih Wakil Jaksa Agung yang baru," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, jika Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Hendarman Supandji tidak lagi sah menjadi Jaksa Agung,