Saran MUI buat Mas Menteri, Pak Tito dan Gus Yaqut soal SKB Seragam Sekolah
Sabtu, 13 Februari 2021 – 14:34 WIB
Pertama, SKB itu bisa memastikan hak peserta didik menggunakan seragam dengan kekhasan agama sesuai keyakinannya dan tidak boleh dilarang oleh pemda maupun sekolah.
Pertimbangan kedua, SKB itu melarang pemda dan sekolah memaksakan seragam kekhasan agama tertentu pada penganut agama yang berbeda.
"Implikasi pemerintah daerah dan sekolah tidak boleh melarang penggunaan seragam dengan kekhasan agama tertentu patut diapresiasi karena memberi perlindungan pelaksanaan agama dan keyakinan masing-masing peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan," ujar Buya Amir.(tan/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: