Sarankan Pemda DKI Paksa Developer Sediakan Lahan Kuburan
Selasa, 11 Juni 2013 – 18:38 WIB
Yayat menambahkan, ada beberapa solusi bagi Pemprov DKI untuk mendapatkan lahan pemakaman di tengah kota. Pertama, pemerintahan Jokowi-Ahok bisa memaksa perusahaan pengembang properti untuk menyediakan lahan pemakaman. Pasalnya, beberapa properti di Jakarta ada yang mencaplok tanah kuburan.
"Seperti di dekat Casablanca arah Epicentrum itu, dulu ada lahan untuk pemakaman tapi dijadikan jalan masuk. Itu harusnya diganti oleh pengembang, untuk tambah lahan," tegas Yayat.
Solusi lainnya, Dinas Pemakaman DKI bisa mendorong masyarakat atau yayasan untuk mengikuti program tanah wakaf. Yayat menandaskan, tanah yang diwakafkan tersebut bisa dipergunakan untuk lahan pemakaman.(dil/jpnn)