Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
”Iya, saya dapat dari Azwar menginformasikan dengan bahasa lepas,” beber Sarjan.
Sarjan juga mengakui bahwa uang untuknya sebesar Rp360 juta sudah disita KPK, yang diserahkannya ketika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Oktober 2006, saya terima Rp160 juta dan Juli 2007 saya terima Rp170 juta," terangnya.
Dijelaskan Sarjan, Chandra Antonio Tan selaku pengusaha yang ikut dalam proyek TAA duka kali menyerahkan uang Rp5 M, yaitu di ruang kerjanya dan Hotel Mulia Jakarta sekitar Juni 2007. ”Waktu itu hadir dari Pemprov Sumsel Soefyan Rebuin, juga Chandra Antonio Tan. Sedangkan dari DPR hadir Yusuf Emir Faishal dan Hilman Indra,” bebernya.