Sarjana Pendidikan Ingin jadi Guru Wajib Ikut PPG, Sistem Asrama
jpnn.com, JAKARTA - Sistem penerimaan tenaga profesi guru diubah. Mengadopsi pola profesi dokter, sarjana pendidikan yang ingin menjadi guru kini wajib mengikuti pendidikan profesi guru (PPG).
Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Iptek dan Dikti Kemenristek Dikti Ali Ghufron Mukti menyampaikan, sebelumnya untuk bisa mengantongi profesi guru ini, lulusan sarjana pendidikan cukup mengikuti program Sarjana mendidik di daerah terdepan, terpencil dan tertinggal (SM3T). Namun, seiring evaluasi yang terus dilakukan hal ini masih dinilai kurang.
”Ternyata tidak cukup. Perlu ada tambahan kompetensi pedagogic. Undang-undang juga mengamanatkan untuk wajib memiliki sertifikat profesi dulu yang nanti diperoleh lewat PPG,” ujarnya pada Koran ini, kemarin (28/4).
Nah, penambahan kompetensi ini akan digenjot dalam program PPG tersebut. Mereka yang ingin menjadi guru wajib mengikuti program dua semester ini.
PPG sendiri direncanakan menganut sistem asrama. ”Nanti dibimbing untuk meningkatkan kompetensi jadi guru dari segi sikap, karakter dan cara mengajar saat di PPG ini,” jelasnya.
Diakuinya, program ini tidak mudah. Apalagi untuk penyiapan tenaga pengajar pada program studi yang mulai dibuka bebas pada Juni 2017 nanti.
Sebab, pemerintah berkeinginan agar rasio dosen dan mahasiswa bisa lebih baik daripada pendidikan sarjana. Sehingga, proses belajar mengajar bisa lebih fokus.
Saat ini sendiri, rasio dosen dan mahasiswa untuk prodi ilmu eksak adalah 1:25. Sedangkan ilmu sosial rasionya mencapai 1:35.