Sarjana Pendidikan Membeludak, Honorer Sengsara, kok Impor Guru?
BACA JUGA: Tepis Kabar Soal Impor Guru, Mendikbud Jelaskan Maksud Menteri Puan
Itu pun harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya transfer pengetahuan sehingga kemudian buruh Indonesia memiliki keahlian yang dibutuhkan.
Menurut Itong, sapaan akrab Riyanto, rencana mendatangkan guru asing dengan alasan mutu pendidikan rendah hanya karena melihat hasil ujian nasional (UN) yang belum sesuai dengan standar kelulusan, tidaklah adil.
“Rendahnya mutu pendidikan jangan ditimpakan kepada guru semata, lalu direncanakan mendatangkan guru dari luar negeri,” imbuh Itong
Dia menambahkan, jumlah guru di Indonesia yang ada di bawah Kemendikbud dan Kemenag sekitar 4 juta orang. Setengahnya berstatus PNS dan 1,4 juta sudah bersertifikat.
Dengan demikian masih ada sekitar 2 jutaan guru berstatus honorer yang upahnya belum UMP serta tidak mempunyai jaminan hari tua.
“Benar kalau rendahnya mutu pendidikan di Indonesia salah satu penentunya adalah guru. Pertanyaannya guru yang mana yang bisa meningkatkan mutu pendidikan? Guru yang dapat menentukan mutu pendidikan adalah guru yang statusnya jelas, kesejahteraannya memadai, dan adanya jaminan sosial,” urainya.
Dia menyarankan, apabila ingin memperbaiki mutu pendidikan, maka ubah tata kelola gurunya, tingkatkan statusnya, kesejahteraannya, dan jaminan sosialnya.
“Bagaimanapun kalau mendatangkan guru dari luar rasa nasionalis masyarakat terusik. Masyarakat awam masih trauma dengan kata-kata impor. Ada impor gula, impor beras, impor TKA, eh sekarang impor guru,” tegasnya