Satgas Ajak Masyarakat Menyukseskan Kebijakan Covid-19 Lewat 4 Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan Indonesia menerapkan kebijakan yang mengikuti keberhasilan negara-negara di benua Eropa melandaikan kasus kematian akibat virus corona dalam waktu tiga bulan.
Pemerintah menghentikan kegiatan publik nonesensial, penutupan sekolah, larangan kegiatan kerumunan, penutupan tempat kerja, pembatasan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri dan domestik, serta mengimbau masyarakat tetap di rumah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia memilih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia mengingatkan efektivitas suatu kebijakan hanya akan dirasakan melalui penerapan yang baik dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
"Saat ini masyarakat memiliki peranan yang besar menyukseskan kebijakan," kata Wiku di Graha BNPB, Kamis (29/7).
Wiku menjelaskan berbagai peranan penting yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyukseskan kebijakan penanganan Covid-19.
Pertama, dengan cara jujur melaporkan kasus yang ada, dan bersikap suportif saat dilakukan penjaringan kontak erat oleh petugas.
Kedua, mematuhi persyaratan perjalanan. Baik itu mengikuti prosedur yang sesuai, dan memperlihatkan dokumen prasyarat melalui prosedur yang benar tanpa kecurangan.