Satgas Covid-19 Minta Kudus Terapkan Pembatasan Mobilisasi Secara Maksimal
Wiku menjelaskan, hal itu ditambah rumah sakit yang belum menerapkan secara tegas dan disiplin pada pembagian zonasi merah, kuning, dan hijau. Lalu triase pasien Covid-19 dan noncovid-19 serta keluarga pasien.
Wiku mencontohkan, di rumah sakit di Kudus, masih ditemukan keluarga pasien yang mendampingi langsung di ruang perawatan. Dan keluarga pasien masih didapati keluar masuk rumah sakit tanpa dilakukan proses skrining.
Didasari temuan-temuan tersebut, Ketua Satgas COVID-19 telah menginstruksikan Pemerintah Daerah Kudus segera mengonversi tempat tidur yang ada menjadi lokasi inap pelayanan Covid-19. Bagi pasien gejala sedang dan berat yang akan menjadi prioritas perawatan di rumah sakit.
Sementara bagi pasien dengan gejala ringan diimbau isolasi mandiri di kediaman masing-masing apabila memungkinkan. Atau bisa dirujuk ke Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah, Semarang.
Selain itu, TNI juga menerjunkan 450 personel untuk memantau pelaksanaan empat fungsi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat desa/kelurahan di Kudus.
Wiku mengharapkan apa yang terjadi di Kudus dapat menjadi pembelajaran bagi daerah-daerah lainnya. Satgas Daerah dapat mengantisipasi tradisi dan budaya di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu bisa segera menentukan penanganan dan kebijakan terbaik, agar kasus tidak meningkat tajam seperti terjadi di Kudus.
Satgas juga mengimbau Pemda setempat secara berkala menyosialisasikan data terkini perkembangan penanganan. Agar menumbuhkan kesadaran dan sikap kehati-hatian bagi masyarakat.
Pemda juga sebaiknya segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila terjadi kendala dalam penanganan medis. Mengingat tingkat keterisian tempat tidur yang meningkat tajam.