Satgas Curiga Kejaksaan Ikut Terlibat
Tuntutan Atas Gayus Tambunan Diangap RinganMinggu, 21 Maret 2010 – 00:47 WIB
Denny menilai tuntutan terhadap Gayus terlalu ringan, yakni hanya enam bulan dengan masa percobaan satu tahun. "Itu perlu dicek juga di kejaksaan. Tuntutannya perlu dicek. Apalagi, putusannya juga tidak berat," kata Denny di Jakarta, Sabtu (20/3).
Gayus didakwa dengan pasal penggelapan dan pencucian uang. Namun, Pengadilan Negeri Tangerang memvonis Gayus bersalah hanya pada pasal penggelapan. Dakwaan pencucian uang tidak terbukti.