Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2

Rabu, 02 Desember 2020 – 06:44 WIB
Satgas: Laboratorium Covid-19 Minimal Berstandar Biosafety Level 2 - JPNN.COM
Ilustrasi laboratorium Foto: ANTARA FOTO/REUTERS/Brendan McDermid/wsj.

jpnn.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan laboratorium yang diperbolehkan melakukan testing virus Corona minimal harus berstandar biosafety level 2.

Hal itu mengacu pada surat edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/234/2020 tentang Pedoman Pemeriksaan uji RT PCR Covid-19.

Selain itu, laboratorium Covid-19 harus memenuhi persyaratan sarana dan prasarana, peralatan, biosafety cabinet, sumber daya manusia serta good laboratory practices.

Standar itu diperlukan untuk mendukung upaya pemerintah meningkatkan kapasitas testing (pemeriksaan), dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat di masa pandemi Covid-19.

Upaya itu bertujuan untuk menjaring kasus lebih banyak dan akan berdampak secara tidak langsung pada angka kesembuhan dan penekanan angka kematian.

"Jadi tidak sembarangan laboratorium boleh melakukan pemeriksaan Covid-19. Pada intinya penetapan standar dan mekanisme testing, agar hasil testing baik dan akurat.

Hasil testing dalam konteks Covid-19 menjadi penentu awal di mana tracing bisa dilakukan," kata Wiku saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).

Wiku menegaskan, seluruh laboratorium rujukan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan telah terintegrasi dalam sistem data nasional.
"Sehingga hasil laboratorium dapat langsung tercatat demi menghasilkan data yang real time," imbuhnya.

Seluruh laboratorium rujukan yang terdaftar di Kemkes telah terintegrasi dalam sistem data nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
  • Dahlan Iskan

    Jaga Hati

    Rabu, 24 April 2024 – 07:07 WIB
    Jaga Hati - JPNN.com
  • Dahlan Iskan

    Zeni

    Sabtu, 13 April 2024 – 08:46 WIB
    Zeni - JPNN.com
  • Hukum

    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar

    Rabu, 13 Maret 2024 – 21:13 WIB
    Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar - JPNN.com
  • Humaniora

    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19

    Senin, 11 Maret 2024 – 14:19 WIB
    Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19 - JPNN.com
X Close