Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Lakukan Pengawasan Pupuk Subsidi di 2 Kabupaten
Tidak hanya itu, Satgassus juga menemukan masih kurang efektifnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas perdagangan pada kedua kabupaten tersebut, terutama untuk pengawasan ketersediaan stok pupuk di kios. Hal ini terjadi karena dinas perdagangan sama sekali belum mampu secara cepat untuk mengakses informasi stok di kios.
“Untuk itu Satgassus meminta agar PIHC secara online menyediakan informasi stok di kios dan dinas perdagangan dan dinas pertanian mempunyai akses atas informasi tersebut,” ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Satgassus memberikan apresiasi kepada PIHC yang dalam waktu tidak terlalu lama akan mengintegrasikan transaksi penebusan dengan kartu tani dan melalui aplikasi I-Pubers.
Sehingga, dengan integrasi kedua metode penebusan ini, dapat dihindari kelebihan salur dan membebaskan petugas kios dari kerepotan laporan dan kontrol-kontrol yang masih manual berbasis kertas.
Dalam kesempatan ini, petugas kios meminta agar pemeriksaan-pemeriksaan transaksi di kios dapat dilakukan secara digital saja, mengingat segala transaksi telah dilakukan secara elektronik dengan kartu tani atau aplikasi I-Pubers.
Satgassus pun menyatakan mendukung hal tersebut mengingat hal itu akan lebih meningkatkan efisiensi dan akan sangat membantu petugas kios dalam pelaporannya.
Yudi Purnomo Harahap selaku Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri menambahkan, pemantauan ini penting untuk menekan adanya penyalahgunaan maupun penyelewengan pupuk subsidi. Sebab, jika terjadi kelangkaan dapat menyebabkan terjadinya kerugian keuangan negara.
“Pemantauan ini untuk memastikan petani yang berhak mendapatkan pupuk subsidi benar-benar mendapatkannya tepat waktu sesuai kebutuhan sehingga tidak terjadi isu kelangkaan pupuk lagi,” tutur Yudi.