"Setelah penertiban, harus ada petugas ditempatkan Satpol PP untuk memperingatkan PKL tidak berdagang lagi di JPO. Misalnya, kalau mereka mulai berdagang dari jam sembilan pagi, ya petugas Satpol PP sudah standby di lokasi sejak pukul tujuh,’’ ungkap mantan Aster Kasad itu. (lis/tyo)
DEMI memberi rasa aman dan nyaman kepada warga saat melintas Jembatan Penyeberangan Orang (JPO), Satpol PP DKi Jakarta menerjunkan personel ke lokasi-lokasi