Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Spa di Jambi
jpnn.com, JAMBI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi menggerebek Salus Per Aquam (Spa) yang berada di salah satu Hotel berbintang di Pasar Kota Jambi, Senin (10/7) kemarin.
Pasalnya, tempat tersebut diduga hanya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis prostitusi. Dari tempat tersebut, petugas menggiring lima wanita cantik yang diduga sebagai PSK.
Pantauan di lapangan, petugas mendatangi tempat Spa itu sekira pukul 13.00 WIB. Petugas langsung memeriksa satu per satu ruangan Spa, tapi, tidak ditemukan adanya aktivitas prostitusi.
Namun, pada satu ruangan, petugas mendapatkan lima wanita sedang berada di satu kamar. Petugas langsung meminta identitas mereka, hingga akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Jambi.
Said Faizal, Kabid PPID Kota Jambi mengatakan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa tempat itu diduga ada kegiatan praktek prostitusi berkedok Spa.
“Kami tidak bisa menyebutkan siapa yang melapor. Yang kami amankan dari tempat itu lima orang wanita,” kata Said seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Ditambahkan Said, kelima wanita yang digiring itu tidak memiliki identitas. “Mereka semua dari luar Provinsi Jambi. Ada yang dari Pulau Jawa,” jelasnya.
Said mengaku, pihaknya mendata lima perempuan itu terlebih dahulu dan selanjutnya akan didalami terkait dugaan adanya praktek prostitusi. “Karyawan yang terjaring akan diperiksa itensif. Kami akan dalami,” jelasnya.