Satpol PP Bongkar Prostitusi Berkedok Spa di Jambi
Said menjelaskan, kamar terafhis yang disediakan tidak sesuai dengan room panti pijat. “Seharusnya room panti pijat pakai gorden yang bawahannya tergantung. Ini tempatnya terkunci,” tuturnya.
Bayu, Konsultan Spa membantah jika tempat yang digerebek Satpol PP itu tempat prostitusi. Kegiatan kesehariannya adalah massage. “Kita sesuai izin dan mengikuti aturan,” katanya Bayu, saat mendampingi lima wanita yang terjaring, kemarin.
Dia mengaku semua karyawannya perempuan. Dari penjaringan Satpol PP, baru dugaan, artinya belum bisa dipastikan kebenarannya. “Itu baru diduga. Kita sesuai prosesdur. Menurut Saya tidak ada kegitaan praktek prostitusi,” bantahnya.
Sementara itu, Bahren Nurdin, Pengamat Sosial Provinsi Jambi mengatakan, semua tempat berpotensi untuk dijadikan praktek maksiat. Baik itu Hotel, Kos-kosan, Salon, Spa, bahkan rumah pribadi. Maka dari itu, harus dilakukan pengawasan. Pengawasan paling depan, kata Bahren, adalah masyarakat.
“Masyarakat harus peduli dan bersedia menyampaikan informasi ke pihak berwajib,” katanya.
Untuk Hotel berbintang, tentu ada pihak berwajib yang harus melakukan pemantauan secara berkala. “Jangan sampai main '86'. Lakukan punishment secara bertingkat. Dari staf atau petugas lapangan hingga level pimpinan jika terbukti ada permainan di lapangan,” pungkasnya.(hfz)