Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satpol PP Jaktim Tertibkan Spanduk Liar

Rabu, 12 Oktober 2011 – 01:31 WIB
Satpol PP Jaktim Tertibkan Spanduk Liar - JPNN.COM
SATPOL PP Kota Administrasi Jakarta Timur kemarin menggelar razia spanduk liar. Setidaknya, sebanyak 382 spanduk liar serta 11 papan reklame liar tanpa izin berhasil ditertibkan. Ironisnya, salah satu spanduk liar itu bergambar bakal calon gubernur DKI.

Kasie Operasi Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Timur Mawardi menegaskan, kegiatan tersebut mengacu pada Perda nomor 08 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Total obyek yang ditertibkan 393 spanduk. Rinciannya, 80 spanduk ormas, 88 lembar pamflet komersial, 214 spanduk komersial, dan 11 papan reklame komersial. "Seluruh objek kami amankan untuk selanjutnya dimusnahkan," ucapnya.

Dikatakannya, 11 papan reklame yang ditertibkan, masing-masing berukuran 1x3 meter dan dipasang di pinggir jalan atau trotoar menggunakan besi penyangga. Hal tersebut dianggap mengganggu ketertiban umum dan keindahan kota.

Seluruh papan reklame liar itu diambil dari sejumlah titik di Jalan Mayjen Sutoyo, Jalan MT Harytono, Jalan Jatinegara Barat, serta kawasan Terminal Kampungmelayu dan Pasar Mester. Sementara 382 spanduk liar diamankan dari Jalan Raya Bekasi, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Jalan Radin Inten dan di bawah flyover (FO) Pondokkopi.

SATPOL PP Kota Administrasi Jakarta Timur kemarin menggelar razia spanduk liar. Setidaknya, sebanyak 382 spanduk liar serta 11 papan reklame liar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA