Satpol PP Siap Melaksanakan Revolusi Mental Sebagai Perwujudan Nawa Cita
jpnn.com - PALU – Di hari ulang tahunnya ke-66 tahun 2016 ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berkomitmen melakukan revolusi mental dalam mewujudkan Nawa Cita yang menjadi program Presiden Jokowi dan wakil Presiden Jusuf Kalla.
”Satuan Polisi Pamong Praja harus siap melaksanakan revolusi mental sebagai perwujudan nawa cita yang telah tertuang dalam kebijakan-kebijakan pemerintah daerah,” ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pada saat UpacaraHari Ulang TahunSatuan Polisi Pamong Praja Ke-66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat Ke-54 Tahun 2016 pada Kamis, (3/3), di Palu, Sulawesi Tengah.
Tidak hanya itu, Mendagri kembali mengingatkan agar 9 (sembilan) Agenda Prioritas Pemerintahan Presiden Jokowi-JK atau yang dikenal dengan Nawa Cita yang dituangkan melalui program-program pemerintah dan pemerintah daerah harus dikawal bersama-sama. ”Agar tujuan Nawa Cita tersebut dapat direalisasikan,” perintah Mendagri.
Dalam sambutannya, Mendagri sempat menyinggung keberhasilan kinerja Satpol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dalam pengamanan hajatan Pilkada Serentak 9 Desember 2015 silam.
”Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Berkat kesiapsiagaan Satpol PPdan Satuan Linmas dan tentunya kerjasama dan komunikasi yang baik antar instansi terkait, pesat demokrasi di daerah dapat berjalan dengan sangat baik,” ujar Mendagri.
Mendagri menegaskan, keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah.
“Harus dipahami bahwa filosofi keberadaan Satpol PP merupakan tangan kanan Kepala Daerah. Karena itu setiap upaya pembangunan di daerah amat sangat mustahil terlaksana jika ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang menjadi salah satu tugas Satpol PPbelum direalisasikan,” papar Mendagri.
Lebih lanjut, Mendagri menambahkan, sebagai penegak peraturan daerah dan kepala daerah, penyelenggara ketertiban umum dan ketenteraman, serta perlindungan masyarakat, Satpol PP berperan sentral dalam menjamin dilaksanakannya otonomi daerah. Perbaikan-perbaikan sarana prasarana dan sumber daya manusia, termasuk kesejahteraan anggota Satpol PP, harus terus menerus dilakukan.