Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap

Senin, 16 Oktober 2023 – 21:06 WIB
Satu dari Tiga Perampok Minimarket di Sukabumi Ditangkap - JPNN.COM
Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, saat menunjukkan barang bukti hasil perampokan yang disita dari tersangka SR. Kasus perampokan minimarket di Kampung/Desa/Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi dilakukan tiga pelaku, namun dua masih buron. ANTARA/Aditya Rohman

Usai beraksi mereka pun kemudian melarikan diri melalui pintu keluar masuk minimarket tersebut.

Kasus perampokan ini baru diketahui setelah ada warga yang hendak berbelanja yang curiga karena kondisi rak berantakan dan tidak ada karyawan. Setelah dicari ternyata korban tengah disekap di ruang belakang.

Personel Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Bojonggenteng yang menerima laporan adanya kasus pencurian dengan kekerasan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi dan juga korban.

"Untuk SR kami tangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka kami tangkap di rumahnya dan menyita sejumlah barang bukti hasil perampokan serta peralatan yang digiunakan untuk merampok," tambahnya.

Maruly mengatakan hingga saat ini personel gabungan dari Satreskrim Polres Sukabumi dan Unit Reskrim Polsek Bojonggenteng masih memburu tersangka LR dan RBP.

Untuk menghilangkan barang bukti, para tersangka sempat merusak DVR CCTV yang terpasang di minimarket.

Sementara barang bukti yang disita dari SR antara lain puluhan bungkus rokok dari berbagai merek, sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, telepon seluler dan lainnya.

Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. (antara/jpnn)


Karyawan minimarket di Sukabumi disekap, para perampok bebas menggasak uang toko puluhan juta rupiah.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close