Satu Dekade Reformasi Birokrasi dan Rangkaian Fakta Korupsi Terkini
Oleh: Bambang SoesatyoPemerintah pada tahun 2012 menetapkan sembilan program percepatan reformasi birokrasi.
Program-program itu meliputi penataan struktur birokrasi; penataan jumlah, kualitas dan distribusi PNS; sistem seleksi dan promosi secara terbuka; profesionalisasi PNS.
Kemudian pengembangan sistem elektronik pemerintah (e-government); penyederhanaan perizinan usaha; peningkatan transparansi dan akuntabilitas aparatur; peningkatan kesejahteraan PNS dan efisiensi penggunaan fasilitas, sarana dan prasarana kerja PNS.
Untuk meningkatkan kinerja birokrasi, serta menghindari tumpang tindih pelaksanaan tugas dan fungsi, pemerintah telah melakukan pembubaran sejumlah lembaga nonstruktural (LNS).
Pada 2020, sudah dilakukan pembubaran 14 LNS. Konsekuensi dari pembubaran itu adalah mengintegrasikan tugas dan fungsi LNS yang dibubarkan kepada kementerian dan lembaga yang memiliki tugas dan fungsi serupa.
Inilah salah satu contoh buah dari reformasi birokrasi.
Namun, kalau reformasi itu belum dapat mereduksi perilaku korup oknum birokrat, boleh jadi masih ada titik lemah yang harus segera dirumuskan jalan keluarnya.
Aspek pengawasan dalam arti seluas-luasnya belum dijangkau oleh reformasi birokrasi, sehingga korupsi masih merajalela di berbagai sektor pemerintahan.