Dengan hadirnya data real e-KTP, lanjutnya, dapat dipastikan akan membantu meminimalisir angka kejahatan penipuan, perbankan hingga penyelewengan politik dalam pesta demokrasi. Dengan e-KTP, penggunaan kartu kependudukan tak bisa lagi dimanipulasi. Jumlah pengguna hak suara dalam pemilihan umum juga akan dengan sangat mudah terpantau. “Tidak akan ada e-KTP ganda. Tidak bisa itu! Akan segera terdeteksi dan bisa langsung kami bersihkan,” tandasnya. (ric/abe)
BOGOR- Jumlah penduduk Kabupaten Bogor tak lagi sebanyak 5.295.287 jiwa. Angka kependudukan yang dirilis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)