Satu Lagi Kasus Illegal Logging di Ketapang Segera Disidangkan
Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan pengumpulan data dan informasi oleh Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) KLHK Brigade Bekantan yang dilanjutkan dengan operasi penegakan hukum di sawmil PO Tolak Jaya di Desa Kuala Tolak, Kecamatan Matan Hilir, Kabupaten Ketapang (20/2).
Tim operasi menemukan kayu olahan berbentuk pacakan berbagai ukuran dari jenis meranti dan rimba campuran, tanpa dilengkapi SKSHH, di PO.
Tim juga menemukan satu mesin pembelah kayu, satu piring gergaji bagian dari mesin pemotong.
Berbekal hasil operasi tersebut tim kemudian menyerahkan tersangka J dan barang bukti kepada Penyidik Balai Gakkum KLHK Seksi Wilayah III Pontianak untuk proses lebih lanjut.(jpnn)