Satu Pencuri Motor di Minimarket Diamuk Massa, Rasain!
Minggu, 26 Juni 2022 – 10:08 WIB
Kini MS masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Personel kami juga masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku yang kabur dan identitasnya sudah kami ketahui," ujar Dedi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (cr1/jpnn)