Saya Dibohongi, Ada Penyanderaan
Duta Besar Indonesia untuk Kamboja, Pitono Purnomo saat wawancara dengan Pekanbaru Pos. Foto: Ist dari KBRI Phnom Penh For Pekanbaru Pos/JPNN.com
Mengapa harus mengaitkannya dengan kasus Benjina?
Dalam dunia diplomasi, ini disebut dengan asas resiprositas (timbal balik). Pendekatan intervensi politik ini akan lebih ampuh dan lebih cepat direspon dibanding menunggu proses hukum.
Biasanya, jika ada kejadian, KBRI cukup mengirimkan nota diplomatik yang diparaf pejabat konsuler. Itu ditujukan pada institusi.
Tapi kalau ada surat yang ditandatangani langsung oleh Duta Besar, ini tingkatnya sudah lebih serius. Kasusnya jadi lebih tinggi. Karena ditujukan kepada pejabat pemerintah tertinggi.
Dengan surat nota protes ini, kita berharap agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah Kamboja. Saya perlu menuntut pemerintah Kamboja untuk membebaskan warga negara kita yang mendapat perlakuan kasar, sebagaimana warga Kamboja kita bantu selamatkan dan bebaskan di Benjina.
Kami juga akan mendampingi korban kekerasan, untuk menuntut perusahaan judi. Kami akan carikan pengacara. Karena dari 16 orang itu, 10 diantaranya dilimpahkan ke pengadilan. Enam lainnya dinyatakan tidak terlibat oleh pihak perusahaan.