Saya Sudah Kehilangan Segalanya, Keperawanan, Anak dan Martabat
Senin, 21 Desember 2020 – 14:08 WIB
jpnn.com, PONTIANAK - Seorang wanita di Kalimantan Barat sedang mencari keadilan dengan mengadukan nasibnya kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar.
Wanita ini menjadi korban persetubuhan sejak usia 15 tahun pada 2016.
Hingga saat ini terduga pelaku tidak kunjung ditangkap. Masih menghirup udara bebas.
Baca Juga:
Terduga persetubuhan itu adalah oknum kepala desa.
Korban sampai hamil dan melahirkan bayi.
Namun bayi tersebut meninggal pada hari kedua setelah dilahirkan.
Korban mengadukan nasibnya kepada KPPAD Kalimantan Barat, 13 Desember lalu.
Dia mencitakan, telah disetubuhi sejak 2016 lalu oleh oknum kepala desa. Saat itu usianya masih 15 tahun sembilan bulan.